Katada

Jaksa Naikan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Dishub Bima ke Penyidikan

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi.

Bima, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal kayu pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima tahun 2019. Penanganan kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi membenarkan penanganan kasus pengadaan kapal sudah ditingkat ke tahap penyidikan. ’’Masih proses penyidikan,’’ katanya dihubungi wartawan melalui sambungan telepon genggam, Kamis (26/10).

Peningkatan status penanganan kasus pengadaan kapal ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Hasil, kejaksaan menemukan alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. ’’Sekarang kami masih periksa saksi-saksi,’’ ujarnya.

Saksi-saksi yang diperiksa nantinya sudah pernah dimintai keterangan saat penyelidikan. Mereka akan dipanggil lagi untuk kepentingan penetapan tersangka. ’’Untuk penetapan tersangkanya, kami masih perkuat alat bukti,’’ ujarnya.

Untuk perhitungan kerugian negaranya, Deby mengaku, penyidik masih berkoordinasi dengan lembaga auditor. ’’Perhitungan keuangan negara belum. Kami masih sebatas koordinasi saja,’’ tandasnya.

Pengadaan dua unit kapal ini berlangsung saat Syafruddin menjabat sebagai Kepala Dishub Bima. Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV Berkah Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp 989 juta. (ain)

Exit mobile version