Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima 2025

×

Jaksa Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima 2025

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Kejari Bima.

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai memeriksa saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan lima orang saksi.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan, pemeriksaan masih tahap awal berupa pengumpulan data dan bahan keterangan. “Baru lima saksi yang sudah kita periksa,” kata Virdis, kemarin.

Namun, Virdis belum bersedia membeberkan identitas saksi yang telah dimintai keterangan. Ia juga memastikan sejauh ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Bima yang dipanggil penyelidik.

“Kalau dari anggota dewan belum kita panggil,” ujarnya.

Virdis menegaskan proses pengumpulan data dan keterangan masih terus berjalan. Saat ini, tim jaksa masih fokus pada tahap klarifikasi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Ini masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data),” ungkapnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Kabupaten Bima sebelumnya dilaporkan oleh sekelompok warga pada Senin (29/7/2025). Para pelapor menyoroti alokasi dana Pokir sebesar Rp 60 miliar yang dinilai tidak transparan.

Mereka menduga sejumlah proyek yang bersumber dari dana Pokir hanya menjadi ajang pengaturan fee proyek dan tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Selain sorotan terhadap dana Pokir, anggaran DPRD Kabupaten Bima dalam APBD 2025 juga mengalami kenaikan melalui mekanisme pergeseran anggaran. Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD naik dari Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar.

Rincian anggaran lainnya meliputi uang representasi tetap sebesar Rp 1 miliar, tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 5,2 miliar, tunjangan reses Rp 1,2 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6 miliar, tunjangan perumahan Rp 5,9 miliar, serta tunjangan transportasi yang meningkat dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Sebelumnya, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik mengungkapkan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodasi Pokir DPRD. Menurutnya, anggaran tersebut dibagi kepada anggota DPRD sesuai kesepakatan internal dan disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *