Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Direktur PT Guna Karya terkait Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji Rp6,3 Miliar

×

Jaksa Periksa Direktur PT Guna Karya terkait Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji Rp6,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. Guna Karya Nusantara inisial D diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengerukan Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur.

Lombok Timur, katada.id – Penyidik Pidana Khusus Kejari Lombok Timur (Lotim) memeriksa saksi kasus korupsi penataan dan pengerukan dermaga Labuhan Haji tahun 2016, Selasa (18/1).

Kali ini, penyidik memeriksa Direktur PT. Guna Karya Nusantara inisial D. Ia diperiksa sebagai saksi dari pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita.

Example 300x600

Pemeriksaan saksi D ini untuk kepentingan berkas tersangka N dan TR. Diketahui, tersangka N adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim. Sedangkan, TR selaku Komisaris PT Guna Karya Nusantara.

Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasyidi membenarkan pemeriksaan saksi D. ’’Dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka N dan TR,’’ ungkapnya dalam siaran persnya.

Dalam kasus ini, kerugian negara sebesar Rp 6.361.048.182.00. Angka tersebut hasil audit BPKP NTB.

Selanjutnya, kejaksaan akan memeriksa tersangka untuk kebutuhan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke jaksa peneliti. ’’Tersangka akan diperiksa dalam waktu dekat,’’ tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *