Katada

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Perusda Sumbawa Barat

Kantor Perusda Sumbawa Barat. (istimewa)

Sumbawa Barat, katada.id – Pengelolaan anggaran penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda) Sumbawa Barat diduga bermasalah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dari tahun 2016 hingga 2021.

Baru-baru ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa memanggil Manajer Administrasi Umum Perusada Sumbawa Barat Toni Marga. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan Kamis (2/3/2023) lalu.

“Penanganan kasusnya masih di tahap penyelidikan dan salah satu yang sudah dipanggil yakni manager administrasi umum Perusda,” beber Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (8/3/2023).

Saat ini, kejaksaan masih fokus mengumpulkan keterangan pihak terkait. Para pihak yang dinilai mengetahui penggunaan anggaran Perusda akan dipanggil untuk kepentingan klarifikasi. “Kami masih mengumpulkan keterangan dulu dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu,” ujarnya.

Ditanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran penyertaan modal ini, Lalu Irwan, tidak ingin mendahului proses penyelidikan. Karena pihaknya masih menggali keterangan dari para pihak.

“Nanti pasti akan kami sampaikan lebih lanjut soal kasus yang saat ini kami usut (Perusda), tetapi untuk saat ini biarkan kami bekerja dulu,” katanya.

Dari data yang dikumpulkan katada.id, sejak 2006 hingga 2021, Perusda mendapat suntikan dana penyertaan modal sebesar Rp7,250 miliar. Rinciannya, tahun 2006 Rp1 miliar, tahun 2007 Rp1,5 miliar, tahun 2008 Rp1,5 miliar, 2009 Rp500 juta, tahun 2010 Rp500 juta, tahun 2012 Rp750 juta, dan terakhir 2017 Rp1,5 miliar.

Selama 15 tahun mengelola anggaran miliaran rupiah, Perusda tercatat empat kali memberikan deviden kepada Pemda Sumbawa Barat. Tahun 2008 sebesar Rp150 juta, tahun 2014 sebesar Rp71,6 juta, tahun 2016 sebesar Rp40 juta dan 2017 sebesar Rp124 juta. Total devide yang disetorkan ke Pemda Rp386.856.141.

Selain itu, Perusda Sumbawa Barat juga mengalami devisit kegiatan non operasional atas penurunan nilai investasi akibat kerugian tahun 2021 sebesar Rp1.228.881.446. (ain)

Exit mobile version