Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021-2023.
Sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram telah diklarifikasi jaksa terkait dana hiba tersebut.
“Benar, sedang kami tangani. Masih pengumpulan bahan keterangan dan data,” ungkap Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, Rabu (20/3).
Kejari Mataram menelisik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet tersebut. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.
Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov).
Harun mengaku, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan pejabat Dispora Kota Mataram telah dimintai keterangan. “Yang diklarifikasi kepala dinas dan kabid. Sudah kami mintai keterangan awal,” terangnya
Selain itu, Kejari Mataram sudah meminta LHP Inspektorat. “Kami masih menunggu penyerahan dari inspektorat,” ujarnya. (ain)