Mataram, katada.id – Beasiswa bidik misi Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) diduga bermasalah. Dana yang diperuntukkan bagi mahasiswa diduga disunat.
Kini, dugaan pemotongan beasiswa bidik misi tersebut sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Jaksa mengusut dugaan pemotongan dana bidik misi periode 2018-2021.
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan penyimpangan dana beasiswa bidik misi Ummat. “Kami masih menindaklanjuti kasus tersebut. Sedang dilakukan klarifikasi pihak terkait ungkapnya,” katanya.
Sejauh ini, kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya mahasiswa penerima beasiswa bidik misi.
Beberapa mahasiwa diklarifikasi, Jumat (20/5/2022). penyelidik memanggil sejumlah mahasiswa. Pantauan koran ini, ada lima mahasiswa yang keluar dari kantor Kejari Mataram.
Dari keterangan mahasiswa, mereka menerima beasiswa bidik misi menerima Rp4,5 juta. Namun dipotong Rp2 juta. “Kami hanya terima Rp2,5 juta,” ungkap salah seorang mahasiswa usai diklarifikasi di Kejari Mataram. (aw)