Katada

Jambret di Bima Apes, Gagal Dapat HP, Motor Dibakar Warga 

Pelaku MR ditangkap Tim Puma Polres Bima dan Polsek Bolo karena menjambret HP.

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap MR (19) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Ia diduga menjambret handphone (HP) milik korban Jumratul.

Pelaku MR menjadi target operasi usai melancarkan merampas HP Jumartul, seroang karyawan Toko Bolly 4 Juli lalu.

Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka menceritakan, awalnya korban sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darussalam. Saat itu, ia melihat sepeda motor yang sedang mondar mandir di depannya.

Setelah itu pengendara sepeda motor tersebut berhenti di depan korban dan menanyakan “sedang apa kalian”. Sedangkan korban tidak mengenal orang tersebut. ’’Pelaku Mr langsung merampas HP milik korban,’’ terangnya.

Pelaku melarikan diri ke arah Bima dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna merah. Korban langsung berteriak dan sempat didengar masyarakat sekitar dan mengejar pelaku.

Karena panik, pelaku meninggalkan sepeda motor miliknya dan HP korban. Ia melarikan diri di atas gunung. ’’Motor pelaku dibakar warga,’’ ujar Adib.

Setelah 17 hari diburu, Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim bersama anggota Polsek Bolo yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin langsung menangkap MR.

’’Dia ditangkap tanpa perlawanan. Sekarang sudah diamankan di Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)

Exit mobile version