Sumbawa, katada.id – Tim Puma Polres Sumbawa meringkus dua orang pemuda berinisial KR dan AD, Kamis (15/7). Pemuda pengangguran dan mahasiswa ini ditangkap karena diduga merampas handphone milik seorang bocah, beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menerangkan, dua pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (6/7) di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes. “Kasus ini dilaporkan oleh Dedi Firmansyah, orang tua korban,” ujar Sumardi.
Saat itu, anak pelapor sedang bermain handphone di pinggir jalan di luar rumahnya. Lalu datang dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang dari mereka merampas handphone milik anak pelapor.
’’Orang tua korban keluar rumah setelah mengetahui handphone anaknya dijambret. Namun, keduanya sudah kabur meninggalkan lokasi,’’ terangnya.
Tim Puma pun melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak pelaku. Anggota kemudian bergegas menangkap KR dan AD di rumahnya masing-masing. ’’Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,’’ pungkasnya. (one)