Katada

Janda Anak Satu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Tergiur Upah Rp 20 Juta

Tersangka SW bersama rekannya M dan S diamankan di Polresta Mataram.

Mataram, Katada.id – Perempuan berinisial SW terseret dalam pusaran peredaran narkoba. Janda anak satu ini terlibat jaringan narkoba internasional di Macau.

Perempuan yang mengaku warga Bonder, Lombok Tengah ini ditangkap bersama dua rekannya S dan M oleh Polresta Mataram. Ia tertangkap tangan membawa sabu bersama S di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram. Total sabu yang diamankan dari tiga orang itu seberat 166,82 gram.

“SW ini residivis. Baru saja keluar dari penjara kasus narkoba,” kata Kapolresta Mataram AKBP Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan, Kamis (12/12).

SW ini sudah lama cerai. Sementara ia harus menafkahi anaknya. Karena alasan himpitan ekonomi, ia tergiur menjadi kurir sabu. Apalahi ia dijanjikan upah besar. “SW ini dijanjikan upah Rp 20 juta kalau edarkan sabu dari Macau ini,” ungkap kapolres.

SW yang ditanya wartawan tidak banyak bicara. Ia hanya menjawab singkat ketika ditanya mengenai alasannya terlibat peredaran narkoba internasional karena ekonomi. “Iya” jawabnya sambil mengangguk.

Sebagai informasi, Polresta Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Macau. Tiga orang pelaku ditangkap yakni seorang perempuan berinisial SW (27) warga Desa Bonder, Lombok Tengah serta M (46) dan S (46) warga Desa Gontar, Kabupaten Sumbawa.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 166,82 gram. Masing-masing seberat 55,12 gram dan 54,62 gram, serta 57,08 gram. Modusnya, pelaku menyelundupkan sabu dengan cara memasukan ke dalam anus agar tidak ketahuan aparat. (rif)

Exit mobile version