Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan KriminalPendidikan

Janji KIP Berujung Luka, Ini Pengakuan Mahasiswa UNBIM MFH Tentang Cuan Rp17 Juta

×

Janji KIP Berujung Luka, Ini Pengakuan Mahasiswa UNBIM MFH Tentang Cuan Rp17 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto, Ilustrasi (Istimewa)

Mataram, katada.id – Dugaan penyalahgunaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali mencuat di Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada (UNBIM MFH). Seorang mahasiswa angkatan 2025 mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya setelah merasa dirugikan secara materiil dan psikologis.

Mahasiswa tersebut, meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku baru berani angkat bicara karena merasa haknya sebagai mahasiswa telah dilanggar.

“Sebenarnya saya takut. Tapi saya ceritakan lengkap ya. Tapi tolong dirahasiakan,” ujarnya kepada katada.id, Minggu (8/2/2026).

Mahasiswa asal Pulau Sumbawa itu mengaku tidak terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah Tahun 2025, meski sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang. Ia menyebut total dana yang disetorkan mencapai Rp17 juta, yang disebut sebagai biaya daftar ulang sekaligus “mahar” agar dibantu lolos sebagai penerima KIP.

Menurut pengakuannya, informasi terkait “mahar KIP” tersebut diperoleh dari seorang dosen di luar UNBIM MFH yang mengaku memiliki relasi dengan dosen di kampus tersebut.

“Kami tahu informasi itu dari salah satu dosen. Dosen itu kemudian menghubungi A, dosen di UNBIM MFH, untuk mengurus KIP dan kuliah saya,” ungkapnya.

Uang Rp17 juta itu, lanjutnya, ditransfer melalui perantara dosen dimaksud. Namun, hasilnya tak sesuai harapan. Dari empat mahasiswa yang ikut dalam skema tersebut, hanya satu orang yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah.

“Kita berempat yang ikut. Tapi hanya satu orang yang lolos KIP,” katanya.

Ironisnya, dari total uang yang diserahkan, hanya Rp5 juta yang tercatat secara resmi sebagai biaya daftar ulang di kwitansi pembayaran kampus.

“Di kwitansi pembayaran hanya Rp5 juta saja,” bebernya.

Persoalan tak berhenti di situ. Menjelang pelaksanaan ujian, mahasiswa tersebut kembali diminta menyerahkan uang oleh pihak kampus.

“Saya dihubungi bendahara dan diminta Rp3 juta supaya bisa ikut ujian. Akhirnya saya kasih Rp1 juta,” tuturnya.

Merasa ada kejanggalan, ia kemudian mengadukan masalah ini kepada orang tuanya. Pihak keluarga pun mempertanyakan kesepakatan awal yang pernah dijanjikan. Dalam perkembangannya, oknum dosen yang menjadi perantara disebut bersedia mengembalikan sebagian uang.

“Katanya uang yang bisa dikembalikan hanya Rp6 juta, karena Rp11 juta sudah diserahkan ke kampus,” ungkapnya.

Namun hingga kini, pengembalian dana tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Ia mengaku baru menerima Rp3 juta, sementara sisa pengembalian belum jelas. Di sisi lain, catatan biaya daftar ulang di sistem kampus tetap hanya mencantumkan angka Rp5 juta.

“Rp3 juta sudah dikembalikan. Sisanya belum,” tutupnya.

Sementara Idham Halid, Wakil Rektor III UNBIM MFH meminta agar permasalahan tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak yang disebut menerima uang tersebut.

“Tanya yang ambil uang saja. Bukan ranah kita,” ujarnya saat dikonfirmasi katada.id, Senin (9/2).

Ia kemudian menegaskan jika uang itu nyangkut ke oknum Dosen mahasiswa yang merasa dirugikan bisa menagihnya.

“Silahkan tagih ke dosen jika memang uang nyangkut ke Dosen. Tidak cocok tanya saya,” tutupnya. (*)

Sebagai informasi elemen mahasiswa yang tergabung LMND Kota Mataram telah mengadukan dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah di UNBIM MFH ke Ombudsman NTB (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *