Kota Bima, katada.id – Pemerintah Kota Bima mendorong Perum Bulog untuk memastikan seluruh produksi jagung petani di Kota Bima terserap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan HPP gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram dan HPP jagung pakan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi persiapan HUT Kota Bima yang dirangkaikan dengan rakor stabilisasi pangan dan inflasi di Aula Maja Labo Dahu, Senin (24/3).
“Saya minta dinas teknis segera panggil Bulog untuk diskusikan dan memastikan soal ini. Mengingat puncak panen jagung petani kita pada April-Mei 2025 ini,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan agar para pengusaha yang menyerap jagung dari petani mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk melindungi petani dari permainan harga yang dapat merugikan mereka.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menekankan bahwa pemerintah harus menangani masalah ini secara konkret dan terukur. Ia meminta dinas terkait mulai memetakan kapasitas gudang yang disiapkan Bulog untuk menampung hasil panen petani.
“Antisipasi dari sekarang, awasi betul-betul jika ada pengusaha nakal yang memanfaatkan kadar air jagung. Jangan sampai petani dirugikan. Saya minta Satgas Pangan Kota Bima perhatikan betul soal ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menargetkan Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung dan 3 juta ton gabah kering secara nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita pemerintahan terkait ketahanan pangan. (rl)