Katada

Jelang Pilkada, Bawaslu KLU Pastikan Warga Setangi Gunung Masuk Dalam DPT

Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTB Hasan Basri saat menyambangi warga Dusun Setangi Gunung, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.

Lombok Utara, Katada.id- Bawaslu Lombok Utara bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu NTB menyambangi warga Dusun Setangi Gunung, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Minggu (7/7).

Mereka melakukan uji petik hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan semua wajib pilih mendapatkan haknya.

Kordiv HP2H Bawaslu KLU Ria Sukandi mengatakan, kedatangan tersebut selain melakukan pengawasan langsung terhadap hasil coklit juga memastikan warga yang memiliki hak pilih masuk dalam DPT.

Sebab pada Pemilu sebelumnya, Dusun Setangi Gunung masuk dalam Indeks Kerawanan (IKP), lantaran puluhan warga luput dari Coklit petugas.

“Kami coba jajal medan menanjak dan curam ke Dusun terluar di Desa Malaka, ini juga untuk kami memastikan Data Potensial Pemilih untuk pemilihan serentak kepala daerah dapat terakomodir dalam DPT,” bebernya.

Sejumlah warga yang luput pada proses coklit menjadi atensi jajarannya melalui Panwascam Pemenang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah direkomendasikan agar dilakukan coklit ulang, ternyata mengandung unsur pelanggaran administrasi.

“Kita tidak mau ini terulang lagi pada pilkada 2024, Bawaslu terapkan pengawasan melekat terhadap proses coklit yang dilakukan petugas,” terangnya.

Upaya menjamin data puluhan pemilih tersebut masuk dalam DPT, kegiatan uji petik dilakukan dan disaksikan langsung perwakilan Divisi P2H Bawaslu NTB.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTB Hasan Basri menegaskan, pihaknya memastikan seluruh rakyat yang memiliki hak pilih harus terdata dan terdaftar dalam DPT. Sehingga nantinya, tidak ada satupun pemilih di Lombok Utara yang dirampas hak pilihnya lantaran tempat tinggal yang jauh dari jangkauan.

Hasan juga berdialog dengan warga Dusun Setangi Gunung serta memastikan 40 KK di dusun tersebut sudah dicoklit oleh petugas Pantarlih. Berdasarkan pengamatan Bawaslu, kata dia, seluruh wajib pilih di sana telah tercoklit dan telah terdaftar di DPT.

“Saya mengapresiasi langkah jajaran Bawaslu KLU, Panwascam dan PKD termasuk Pantarlih yang bahu membahu, ini koordinasi bagus semua untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, topografi Dusun Setangi Gunung dengan perbukitan dan medan yang terjal serta jauh dari pemukiman harus diatensi, agar pada saat penyaluran hak suara di TPS nantinya tidak terjadi gangguan. Hal tersebut lantaran dalam lokus TPS yang rencana akan dibangun, jaraknya mencapai 2 kilometer dari pemukiman warga.

“Pungut hitung suara nanti titik riskan, saya minta agar di awasi ketat jangan sampai warga dicegat oknum diiming-iming uang atau dipaksa untuk tidak memilih,” tegasnya.

Dusun Setangi Gunung sendiri merupakan satu dari 14 Dusun yang ada di Desa Malaka. Berada diketinggian 700 meter dari permukaan air laut, Dusun Setangi Gunung dihuni kurang lebih 40 KK atau kurang lebih 100 orang penduduk, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kebun. (ham)

Exit mobile version