Scroll untuk baca artikel
Daerah

Jelang Tutup Tahun, Bupati Bima Desak OPD Segera Ajukan Permintaan Pembayaran Dana Kegiatan

×

Jelang Tutup Tahun, Bupati Bima Desak OPD Segera Ajukan Permintaan Pembayaran Dana Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Bima, katada.id – Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bima untuk segera merampungkan administrasi dan mengajukan permintaan pembayaran seluruh program kegiatan tahun anggaran 2025. Penekanan ini disampaikan dalam upaya menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran.

Instruksi keras tersebut disampaikan Bupati Ady Mahyudi saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima pada Senin (1/12).

“Tidak terasa, kita berada di penghujung tahun 2025. Oleh karena itu, demi efisien dan efektifnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, saya berharap seluruh pelaksana atau pemegang kegiatan agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas program kegiatan,” ujar Bupati.

Permintaan pembayaran ini mencakup seluruh sumber pendanaan, mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), DBH Provinsi, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Pengajuan wajib dilakukan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya validitas administrasi.

“Permintaan-permintaan pembayaran tersebut wajib didukung dengan administrasi yang valid dan lengkap sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Selain penuntasan administrasi kegiatan, Bupati juga meminta para kepala OPD segera menyetorkan pajak yang berkenaan dengan seluruh belanja beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Semua administrasi dan pajak harus tuntas, ini penting agar prosesnya lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari,” imbuh Bupati, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keuangan demi menghindari potensi masalah hukum di masa depan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *