Katada

Jembret HP pasangan kekasih, pria asal Keruak Lombok Timur ditangkap polisi

Pelaku Roni saat diamankan di Polsek Keruak.

Lombok Timur, katada.id – Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap pelaku jambret berinisial Roni (27) warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Ia salah satu dari tiga pelaku jambret telepon seluler milik pelajar.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penjabretan yang terjadi di wilayah Keruak.

“Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti HP yang di jambret tanpa perlawanan,” ungkapnya, Rabu (25/11).

Kejadiannya pada Senin (23/11) malam. Saat itu korban berboncengan dengan pacarnya. Sedangkan pelaku yang menggunakan sepeda motor bonceng tiga sempat membuntuti korban dari Dusun Lungkak menuju Keruak.

Sesampai di simpang empat Keruak, tiba-tiba korban dipepet pelaku. Melihat situasi sepi karena malam hari, pelaku langsung beraksi merampas HP korban. “Pelaku mengambil HP di genggaman tangan kiri korban,” katanya.

Usai beraksi, pelaku langsung kabur dan korban pun langsung melaporkan ke Polsek Keruak. Terhadap laporan tersebut, berdasarkan identitas pelaku yang di sebutkan korban. Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Keruak langsung bergerak menangkap pelaku. “Kami amankan motor milik pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksi,” tuturnya.

Sementara dua orang kawan pelaku saat ini dalam perburuan. “Identitas kedua pelaku yang masih buron, sudah teridentifikasi,” katanya.

Jaharuddin juga menyebutkan kalau pelaku Roni, diduga kerap melakukan aksi serupa, karena aksinya sempat terekam CCTV. “Pelaku dan barang bukti, langsung di amankan ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (rif)

Exit mobile version