Bima, katada.id – Dinas Sosial Kabupaten Bima mengawal langsung penyaluran Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah Tahap II. Pengawalan itu dilakukan agar bantuan tersebut terarah, tepat waktu dan sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Sirajuddin AP MSi menyampaikan penyaluran JPS Bima Ramah ini dimulai sejak, Kamis (21/5). Yakni di Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu. Dan untuk hari kedua ini penyalurannya yakni di Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo dan Soromandi.
“Penyaluran ini kita targetkan selesaikan dalam empat hari. Namun untuk penyaluran bagi 11 kecamatan lainnya dilanjutkan usai lebaran yakni Selasa dan Rabu mendatang,” ujarnya saat turun mengawal penyaluran bantuan di Kecamatan Bolo, dilansir dari kicknews.today.
Kata dia, dalam penyaluran bantuan tahap II ini salah satu item barang ada yang berubah dari sebelumnya. Tahap I lalu item barang yang disalurkan yakni Mie Instan 1 dus, telur 1 kerat, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, garam 1/2 kg dan detergen daia 1 kg.
“Dari tujuh item barang tersebut hanya 1 barang yang gantikan untuk tahap II ini. Yakni detergen daia diganti dengan susu 1 kaleng. Kita gantikan karena detergen daia bukan kategori sembako,” terangnya.
Bantuan ini diperuntukkan sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) masing-masing desa. Sekaligus tambahan 900 KK untuk 5 kecamatan yang berdampak langsung dengan Covid- 19. Yakni Kecamatan Bolo, Soramandi, Lambu, Sanggar dan Sape.
“Kalau kita totalkan JPS Bima Ramah ini yakni 20000 KK. Yakni masing-masing 100 KK dari 191 desa ditambah dengan 900 KK di desa lima kecamatan yang berdampak langsung Covid-19,” bebernya.
Dia berharap bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat masing-masing desa dengan baik. Kalaupun menemukan adanya barang yang diterima kurang dan kualitasnya tidak bagus harap melaporkan ke Dinsos. Sehingga Dinsos bisa menindaklanjuti pada pihak ketiga selaku penyedia barang tersebut.
“Sesuai komitmen pihak ketiga siap menggantikan barang tersebut apalagi kurang maupun kualitasnya tidak baik,” pungkasnya. (red)