Katada

Jual motor curian di medsos, komplotan pencuri dan penadah di Lotim dibekuk

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio didampingi Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah dan Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangungsong dalam jumpa pers terkait penangkapan komplotan curanmor, Rabu (10/2).

Lombok Timur, katada.id – Polres Lombok Timur berhasil mengungkap komplotan pencurian motor. Empat pencuri sepeda motor dan tiga orang penadah ditangkap.

Tujuh orang pelaku itu beraksi di wilayah Kecamatan Sukamulia, Suralaga, dan Kecamatan Sakra Timur. “Dalam sepekan ini, kita berhasil ungkap kasus curanmor dengan mengamankan tujuh orang pelaku dan enam unit barang bukti,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio didampingi Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah dan Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangungsong dalam jumpa pers, Rabu (10/2).

Ia menerangkan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tiga orang diamankan di wilayah Sakra Timur, dan empat pelaku di wilayah Sukamulia dan Suralaga.

’’Untuk kasus curanmor TKP Sakra Timur berhasil di ungkap, karena para pelaku menjajakan hasil aksinya di media sosial. Adanya penjualan motor di medsos ini langsung dikembangkan, dan sebelum dijual para pelakunya berhasil diamankan,” terangnya.

Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, dua orang diantaranya residivis kasus yang sam. “Para pelaku dan barang bukti telah ditahan di sel tahanan polres untuk menjalani proses hukum dan pengembangan. Terutama untuk mengungkap jaringan para pelaku,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada atas setiap tindak pidana kejahatan yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Dengan demikian jika terjadi suatu hal yang dirasa dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk segera diambil tindakan. (red)

Exit mobile version