Dompu, katada.id-Polsek Pekat menangkap ibu rumah tangga di Dompu, AGR (29). Wanita asal Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Mama muda ini diduga jualan sabu di wilayah tersebut. Saat digeledah ditemukan dua poket sabu dalam lemari kamar tidur, empat poket sabu disembunyikan di belakang lemari. Selain itu, diamankan juga bong, korek gas, plastik klip, HP dan uang tunai Rp170 ribu.
Penangkapan AGR bermula dari informasi masyarakat jika ada transaksi narkoba di Doropeti. Tim yang dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa melakukan penyelidikan.
’’Tim bergerak ke rumah salah seorang warga Dusun Wadu Mbudi MHD. Sesampainya di rumah MHD, tim mendapati AGR yang diduga sebagai penjual narkoba sesuai informasi dari masyarakat,’’ kata Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, Kamis (3/9).
Setelah menangkap AGR, tim menggeledah rumah tersebut dan ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. ’’Di hadapan tim AGR mengakui barang tersebut miliknya,’’ terang kapolsek.
Pelaku AGR mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang berasal dari kecamatan Kempo. ’’AGR tidak menjelaskan identitasnya,’’ ungkapnya.
Saat ini AGR telah ditahan di Polres Dompu. Begitu juga dengan barang bukti. ’’Kami sudah limpahkan tersangka dan barang bukti ke Satuan Resnakorba Polres Dompu,’’ tambahnya. (dae)