Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kabar Gembira untuk Warga Lombok Utara, Pemda Siapkan Rumah Singgah bagi Pasien di Mataram dan Denpasar

×

Kabar Gembira untuk Warga Lombok Utara, Pemda Siapkan Rumah Singgah bagi Pasien di Mataram dan Denpasar

Sebarkan artikel ini
Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar saat mengunjungi rumah singgah yang berdekatan dengan RSUP Sanglah, Denpasar beberapa waktu lalu.

Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan kabar baik bagi warganya yang berobat ke luar daerah.

 

Pemda Lombok Utara kini tengah menyiapkan dua rumah singgah untuk pasien dan keluarga, yang berlokasi di Mataram dan Denpasar. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalani perawatan di luar daerah.

 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lombok Utara, Faturrahman mengatakan, selama ini, banyak pasien asal Lombok Utara terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit besar seperti RSUP NTB di Mataram atau RSUP Sanglah di Denpasar, Bali. Kondisi ini sering kali memberatkan karena pasien dan keluarga harus menanggung biaya akomodasi tambahan selama menjalani rawat jalan atau menunggu jadwal operasi.

 

Untuk itu, kata dia, langkah yang dilakukan sekarang ini adalah bentuk kepedulian Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar untuk seluruh masyarakatnya.

 

Untuk rumah singgah di Mataram, Pemda Lombok Utara memutuskan untuk membeli properti secara permanen dan dijadikan sebagai aset daerah. “Dari hasil rapat, disepakati lebih baik dibeli saja karena bisa menjadi aset daerah dan digunakan kapan saja,” jelas Faturrahman.

 

Lanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian ini diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Proses pembelian akan melibatkan jasa appraisal (penilai aset) untuk memastikan harga properti sesuai dengan nilai pasarnya.

 

Sementara itu, untuk rumah singgah yang berdekatan dengan RSUP Sanglah, Denpasar, Pemda Lombok Utara akan menyewanya. Anggaran yang disiapkan untuk penyewaan nya sekitar Rp100 juta per tahun. Dengan adanya rumah singgah ini, pasien tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk penginapan selama menjalani pengobatan.

 

“Program rumah singgah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan kenyamanan selama menjalani proses pengobatan.” pungkasnya.

 

“Realisasi pengadaan kedua rumah singgah ini direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025,”tutupnya. (*)

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *