Katada

Kabur dari Rutan Bima, Napi Kasus Narkoba Numpang Truk ke Bali

Satbrimobda NTB menyerahkan napi kasus narkoba Rutan Bima YG yang kabur ke Bali kepada Rutan Bima, Minggu (6/2/2022).

Kota Bima, katada.id – Narapidana (Napi) Rutan Bima Kelas IIB inisial YG akhirnya ditangkap. Ia sebelumnya kabur saat kerusuhan terjadi di Rutan, Selasa (1/2/2022).

Napi kasus narkoba ini telah diserahkan ke Rutan Bima sekitar pukul 07.45 Wita, Minggu (6/2/2022). Hal itu dibenarkan Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Bima Gamal Masfhur.

Baca Juga: Kabur dari Rutan Bima, Napi Ini Mengaku Sempat Lepas Kangen dengan sang Pacar 

’’Satu tahanan inisial YG sudah diamankan. Ia diamankan di Bali. Tadi pagi diserahkan langsung oleh Brimob. Sekarang tersisa satu orang masih kabur,’’ ungkapnya.

Sementara, Danyon Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB, AKBP Zulkarnain menerangkan, awalnya anggota mendapat informasi jika YG sedang berada di Bali.

Baca Juga: Ricuh di Rutan Bima, 17 Tahanan Kabur

Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bali dan menangkap YG, Jumat lalu (4/2/2022). ’’Anggota langsung menjemputnya dan sudah diserahkan ke Rutan Bima,’’ ungkap dia.

Kepada polisi, YG mengaku kabur ke Bali dengan menumpang truk. Sesampai di sana, ia menuju Badung dengan berjalan kaki.

Baca Juga: Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Ternyata Milik Polisi, Pria Asal Bolo Ditangkap

YG diketahui berada di Bali setelah menghubungi saudarinya yang bekerja di Taiwan. Ia memberitahukan kepada saudarinya sedang berada di Bali.

Saudarinya itupun langsung meninformasikan kepada Polda NTB. Berkat informasi dari saudarinya itu, akhirnya polisi berhasil menangkap YG. (aw)

Exit mobile version