Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kabur saat Diminta Tunjukan TKP, Pencuri Motor di Lombok Ambruk Ditembak Polisi

×

Kabur saat Diminta Tunjukan TKP, Pencuri Motor di Lombok Ambruk Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku S saat diamankan di Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah terpaksa melumpuhkan S alias Komong (36) sekitar pukul 04.30 Wita, Rabu (22/9). Warga Desa Semoyan, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB ini berusaha kabur saat diminta menunjukan tempat kejadian perkara (TKP) pencuriannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama menerangkan, pelaku S menjalankan aksinya di sebuah warung nasi di Lingkungan Wakan, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Saat itu korban Zulkifli sedang sarapan.

Example 300x600

’’Pemilik warung Yuyun Sriani melihat 2 orang pelaku  sedang mengamati sepeda motor milik korban. Lalu pelaku yang dibonceng turun dan langsung menuju ke tempat sepeda motor milik korban di parkir,’’ terangnya.

Tak lama kemudian, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang di parkir disamping warung. Pemilik warung melihat aksinya mereka berteriak maling.

Sekitar  150 meter kabur, motor korban yang dibawa pelaku tiba-tiba macet. Pelaku lalu membuangnya di pinggir jalan dan berusaha kabur. Tetapi warga berhasil menghadangnya. ’’Pelaku dan motor curiannya di bawa ke Polsek Praya. Sedangkan temannya kabur,’’ ujarnya.

Kepada polisi, pelaku S mengaku telah mencuri motor di beberapa TKP. Saat dilakukan pengembangan, polisi meminta pelaku menunjukan TKP lain.

’’Saat pelaku menunjukan salah satu TKP, pelaku berusaha melarikan diri. Tim melakukan tindakan tegas dan terukur,’’ bebernya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku S dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *