Kadis DP3AP2KB Sebut NTB Darurat Pernikahan Anak, 75 Persen Nikah Sirih

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Surya Bahari.

Mataram, katada.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Surya Bahari, menyebut kasus pernikahan anak dengan julukan Bumi Gora ini tertinggi di Indonesia.

“Jadi bisa disebut NTB ini darurat perkawinan anak. Kita ini tertinggi se-nasional. 75 persen itu karena nikah sirih dan 25 persen pernikahan tercatat,” ujar mantan Sekwan DPRD NTB ini, Senin (26/5).

Ia menjelaskan angka 75 persen diperoleh dari data kelahiran di Puskesmas, yang mencatat adanya kelahiran tanpa surat nikah.

“Angkanya dari mana kita bisa tahu 75 persen? Ini bersumber dari kelahiran yang terdaftar di Puskesmas. Ada yang lahir tetapi tidak ada surat nikah,” jelasnya.

Surya Bahari Atensi Kasus Pernikahan Dini ‘Viral’ di Lombok Tengah

Kasus pernikahan anak yang viral di Lombok Tengah menjadi atensi Kepala Dinas DP3AP2KB. Surya mengatakan pihaknya sedang menangani kasus pernikahan antara SMY (15), siswi SMP, dengan SR (17), siswa SMK asal Kecamatan Praya Tengah.

“Itu sedang kita tangani. Kami akan melakukan pendampingan,” jelas Surya Bahari.

Ia menambahkan pihaknya akan lebih banyak melakukan upaya pencegahan terhadap kasus pernikahan anak.

“Kita akan berikan pemahaman. Kita akan memperbanyak pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

DP3AP2KB dan Rencana Deklarasi Masyarakat Berani Bicara

Surya Bahari menjelaskan meskipun ada rencana peleburan DP3AP2KB ke Dinas Sosial, upaya pencegahan pernikahan dini dan kekerasan seksual akan tetap diperhatikan.

“Kita akan ajak mahasiswa dan semua pihak untuk deklarasi bersama masyarakat berani bicara. Insyaallah di tahun ajaran baru,” katanya.

Ia menyebut koordinasi akan dilakukan dengan NGO, Polda NTB, Dinas Pendidikan, dan Kemenag NTB. “Akan kita koordinasi dengan semua pihak,” pungkasnya. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here