Katada

Kadis Pertanian NTB Diperiksa Tim Kejagung soal Kasus Jagung Rp 170 Miliar

Kepala Distanbun NTB Husnul Fauzi selesai diperiksa oleh tim Kejagung RI di Kejati NTB.

Katada.id, Mataram – Kejagung RI memeriksa secara marathon saksi-saksi terkait kasus pengadaan jagung tahun 2017 Rp 170 miliar. Pemeriksaan dilakukandi lantai tiga Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Pada hari ketiga ini, tim kejagung memeriksa sejumlah pejabat. Salah satu diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Husnul Fauzi.

Husnul Fauzi selesai diperiksa dan keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik kejagung sekitar pukul 15.00 Wita. Ia mengaku sudah menyampaikan semuanya kepada tim kejagung.

Ia juga sedikit menjelaskan soal pengadaan jagung 2017. Dimana, anggaran Rp 170 miliar itu diperuntukan untuk luasan lahan 210 hektar.

Mengenai temuan BPSP NTB sekitar 198 ton bibit diduga oplosa, Husnul Fauzi mengaku sudah tidak ada masalah lagi. Semua sudah tersalurkan dengan baik. ”Itu ditanyakan oleh kejagung dan klir. Tidak ada masalah,” cetusnya.

Sebagai pengingat, Husnul Fauzi sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim Kejagung. Ia diperiksa di Kejagung terkait persoalan yang sama, yakni pengadaan bibit jagung.

Sementara, seorang tim kejagung tidak berkomentar banyak soal pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Mereka hanya menjelaskan jika pemeriksaan saksi di NTB sudah selesai. ”Hari ini terakhir,” katanya. (rif)

Exit mobile version