Katada.id, Mataram – Penyidik Kejagung kembali memeriksa sejumlah Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) maupun mantan kadis, Rabu (30/10). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus bibit tahun 2017 Rp 170 miliar.
Pada pemeriksaan kali ini, yang dicecar oleh tim Kejagung adalah mantan Kadis Pertanian Dompu Fakhrurrozi, mantan Kadis Pertanian Kota Bima Rini Indriati serta Kadis Pertanian Sumbawa Tarunawan.
Sementara, mantan Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melta dan Kadis Pertanian Lombok Barat (Lobar) Muhur Zohri kembali hadir untuk memberikan keterangan. Selasa kemarin (29/10), keduanya diperiksa juga oleh penyidik.
Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di lantai III Kejati NTB. Dari pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita.
Kadis Pertanian Sumbawa Tarunawan usai pemeriksaan sedikit emosi ketika diwawancara oleh wartawan terkait pemeriksaan tersebut. “Siapa yang diperiksa? Itu di atas tanya sana,” cetus dia menjawab pertanyaan wartawan dengan nada tinggi.
Seorang pejabat yang mengaku berasal dari Dinas Pertanian NTB tidak mau bicara banyak. Ia bahkan enggan menyebutkan lebih jelas identitas dirinya. Ia juga tidak mau menjawab soal pemeriksaan tersebut. “Tanya penyidiknya saja, jangan tanya saya,” ucap dia.
Sementara mantan Kadis Pertanian Dompu Fakhrurrozi yang terakhir kali keluar dari ruangan pemeriksaan membenarkan dirinya telah diperiksa. Ia irit bicara namun mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung.
“Besok saja tanyanya, masih ada lagi besok. Kalau luas lahan penanaman bibit jagung wilayah Dompu 60 ribu hektar,” katanya.
Mantan Kepala DKPPP KLU Melta mengaku kembali dimintai keterangan. Ia diperiksa lagi karena kemarin tidak membawa data. “Karena tidak bawa data, jadi hari ini saya lengkapi,” ujar Melta.
Jumlah luas lahan untuk penanaman jagung di KLU 5.176 hektare. “Itu komoditinya hybrida dengan varietas bibit jenis BISI-2. Itu sesuai usulan petani,” cetus.
Sementara Kadis Pertanian Lobar Muhur Zohri mengaku kehadirannya di hari kedua ke hadapan Penyidik Kejagung ini beralasan menemui untuk mencari saudaranya.
“Tidak diperiksa, cuma cari saudara yang seprofesi dengan saya,” cetusnya dan kemudian meninggalkan wartawan. (rif)