Katada

Kadispar NTB dan Belasan EO Diperiksa Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok Sumbawa Rp 24 Miliar

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati.

Mataram, katada.id – Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi anggaran event motocross Lombok Sumbawa tahun 2023 Rp 24 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaludin Malady dan belasan rekanan event organizer (EO) telah diklarifikasi, belum lama ini.

Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait. Namun ia masih enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil dan diklarifikasi.

“Masih lid (penyelidikan). Belum kami kasi keterangan banyak-banyak,” kata Ely kepada wartawan.

Kadispar NTB Jamaludin Malady akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi event motocross Lombok Sumbawa. Ia mengaku akan bersikap kooperatif. “Benar, kami sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan pada bulan puasa lalu,” ungkap Jamal kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/7).

Ia mengaku, kejaksaan juga mengundang pihak rekanan event organizer (EO) yang menyelenggarakan event tersebut. Termasuk Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Event itu kan dikelola oleh 15 EO termasuk IMI sudah (memberikan keterangan),” jelasnya.

Jamal menyatakan siap mengikuti proses hukum. Sejumlah dokumen seperti laporan pertanggungjawaban kegiatan sudah diserahkan kepada kejaksaan.

“Jika kejaksaan menemukan ada indikasi kerugian negara, kami dan pihak penyelenggara siap mengembalikan temuan tersebut,” tegasnya.

Jamal membantah mengenai informasi yang menyebutkan event Motocross Lombok-Sumbawa hanya menggunakan Rp 15 miliar dari anggaran Rp 24 miliar. Selama pelaksanaan event dan side event menghabiskan dana sebesar Rp 21,5 miliar.

“Jadi, ada dana dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi tidak ada itu (hanya menggunakan dana Rp 15 miliar),” bantahnya.

Jamal menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebagai warganegara yang baik, dia bersama semua penyelenggara siap mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut. “Kami siap,” tandas Jamal. (ain)

Exit mobile version