Katada

Kadus di Lombok Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah saat menggeledah para pelaku yang sedang pesta sabu, Rabu (1/5). (Istimewa)

Lombok Tengah, katada.id – Kepala Dusun (kadus) inisial BA tertangkap tangan sedang pesta sabu di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia gerebek polisi bersama dua temannya SG dan AF.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Naufal Trinugraha menjelaskan, BA dan dua temannya ditangkap di salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

”Penangkapan kita lakukan sekitar pukul 11.30 Wita , Rabu (1/5),” jelasnya, Jumat (3/5).

Saat penangkapan tersebut, BA diketahui sedang dalam posisi memegang sabu. Sementara pengedar sabu diduga pelaku SG.

Baca juga: Dua Kades di Lombok Tengah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras

“Dalam penangkapan itu kami juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 2,1 gram,” sebutnya.

Saat ini, kadus BA dan dua rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah. Penyidik juga sudah mengambil sampel urine dan barang bukti untuk dites.

”Setelah adanya hasil urine dari rumah sakit dan pemeriksaan barang bukti dari BBPOM, baru kami gelar perkara untuk menentukan status ketiganya,” terangnya.

Baca juga: Bansos Beras untuk Warga Miskin di Lombok Tengah Diduga Dikorupsi

(ain)

Exit mobile version