Mataram, katada.id – Kajati NTB, Nanag Sigit Yulianto diganti. Ia dimutasi ke Kejaksaan Agung RI pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Nanang digantikan Tomo Sitepu, yang sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB mengatakan mutasi kajati merupakan promosi jabatan selaku inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
“Bapak Nanang Sigit Yulianto mohon pamit pada masyarakat NTB yang selama ini telah mendukung Kejati NTB dalam penegakan hukum pada masa pimpinannya,” katanya, Senin (7/12).
“Beliau mengucapkan terimakasih pada Gubernur NTB, Kapolda dan Unsur Forkopimda lainnya yang selama bertugas di wilayah NTB selalu bersama sama bersinergi dalam mendukung program pemerintah termasuk dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Pelantikan Kajati NTB yang baru akan berlangsung di Kejagung RI, Selasa (8/12). (rif)