Katada

Kakek 75 tahun di Bima tertangkap basah cabuli anak gadis tetangga berusia 11 tahun di rumah kosong

Ilustrasi pencabulan. (istimewa/google)

Bima, katada.id – Seorang kakek berusia 75 tahun berinisial HS diduga mencabuli gadis 11 tahun, Senin (14/12). Aksi bejat kakek asal Desa Soro, Kecamatan Lambu, Bima ini terhadap anak tetangganya itu tertangkap basah oleh warga setempat.

Kapolsek Sape Iptu Rus’an mengungkapkan, pelaku diduga mencabuli korban di sebuah rumah kosong. “Jadi korban saat itu sedang bermain di taman depan rumah milik saudara Agus itu, sedangkan pelaku berjalan dari arah barat. Pelaku kemudian memanggil korban dan langsung di rumah kosong tersebut,” katanya, Rabu (16/12).

Warga yang curiga dengan ulah pelaku mendatangi rumah kosong itu dan mengetuk pintu. Namun pelaku enggan membukanya. Berselang lama, pelaku baru baru membukanya.

“Setelah didesak baru dibuka pintunya dan ditemukan korban dan pelaku. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah kades untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan telah beberapa kali. Atas pengakuan kakek tersebut, kades setempat membawanya ke kantor polisi. ’’Anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga, apalagi warga saat itu bertambah banyak,” akunya.

Sementara korban dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk dilakukan visum. ’’Kami sudah lakukan olah TKP dan korban sudah kami periksa,’’ tandasnya. (izl)

Exit mobile version