Katada

Kalah Judi, Seorang Fotografer di Lombok Curi Kamera Studio Bosnya

Gani (dua kiri) saat diamankan anggota Satreskrim Polres Mataram.

MATARAM-Ini akibat kencanduan berjudi. Uang habis, mencuri pun jadi jalan terakhir. Itulah yang dilakukan Gani Pratama Putra (20) warga Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Fotografer ini nekat mencuri kamera kantor tempatnya bekerja yakni studio foto DPN Kreatif. Kamera milik bosnya itu ia gadaikan kepada salah seorang temannya senilai Rp 1,5 juta.

’’Pelaku sudah lama bekerja di studio foto tersebut. Ia mengambil kamera beserta lensanya,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Jumat (26/7).

Gani tertangkap setelah Satreskrim Polres Mataram melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk rekan kerja pelaku. Ia dibekuk di Lingkungan Karang Tatah, Kelurahan Monjok Timur, Selaparang. ’’Ia nekat mencuri karena kalah judi,’’ terang Alam.

Sementara, Gani mengaku mencuri karena ingin sekali memiliki kamera sendiri. Ia sangat hobi dengan dunia fotografi. ’’Saya ingin membuka usaha sendiri. Saya mengerti tentang foto. Tetapi, saya tidak punya alat,” akunya.

Dia menggadaikan hasil curiannya, karena tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhannya. Tabungannya terkuras untuk bermain judi. ”Kalah judi saya,” katanya. (sm)

Exit mobile version