Mataram, katada.id – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nusa Tenggara Barat menggelar Ngaji Publik bertajuk “Penegakan Supremasi Sipil dan Pembentukan Tim Investigasi Independen di Balik Gerakan Agustus”. Diskusi ini mengupas tuntas dinamika pascademonstrasi akhir Agustus, yang dinilai mengancam pondasi demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua PW KAMMI NTB Irwan Julkarnaim, S.E. menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil.
“Kami ingin meneguhkan posisi sipil agar negara tegak dalam supremasi sipil. Tim Investigasi Independen juga harus benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya di Meenio Warking, Gomong, Selasa (16/9).
Tiga narasumber dari berbagai latar belakang turut membedah persoalan ini. Dosen Hukum Universitas Mataram Taufan, S.H., M.H. menyoroti aspek konstitusional. Menurutnya, negara hukum harus menempatkan sipil di atas militer sebagai fondasi utama.
“Jika ini terganggu, demokrasi bisa kehilangan makna,” ujarnya.
Korpus BEM SI 2024 Herianto, S.P. menambahkan, keberanian mahasiswa menjadi penopang moral bangsa. Ia mewanti-wanti agar Tim Investigasi Independen tidak hanya menjadi simbol politik.
“Kami siap mengawal agar mandat tim dijalankan transparan dan berpihak pada korban,” kata Herianto.
Dari perspektif media, Pemimpin Redaksi NTB Satu Haris Mahtul mengingatkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers. Ia menyinggung pembahasan KUHP dan KUHAP yang memuat 60 pasal berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
“Media harus berdiri sebagai pengawal transparansi. Keterbukaan informasi adalah kunci agar Tim Investigasi Independen mendapat kepercayaan publik,” ungkapnya.
Diskusi ini juga diramaikan pertanyaan kritis peserta. Salah satunya Rido Pajri yang mempertanyakan mekanisme pembentukan tim independen agar tidak melahirkan korban sipil baru.
Ia juga menyoroti akses media arus utama yang makin terbatas karena sistem berbayar.
Menutup forum, Irwan Julkarnaim menyampaikan sikap resmi KAMMI NTB. Mereka mendukung penegakan supremasi sipil dan mendesak Presiden RI untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen terkait dugaan makar dalam aksi kerusuhan akhir Agustus 2025. (*)