Lombok Utara, katada.id – Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan.
Pencopotan ini seiring dengan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Kayangan yang diduga menjadi salah satu penyebab Rizkil Watoni bunuh diri. Rizkil, warga Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, ditemukan tewas gantung diri setelah diduga mengalami depresi akibat tuduhan mencuri handphone di Alfamart.
Pencopotan Kapolsek Kayangan ini berdasarkan surat telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Penggantinya adalah Iptu Zainudin.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, pergantian kapolsek ini bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. “(Pencopotan) ini merupakan langkah awal untuk mempermudah pemeriksaan dan memastikan proses hukum yang berjalan,” kata AKBP Agus.
Tindakan pencopotan Kapolsek Kayangan ini merupakan langkah untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan dan menunjukkan komitmen untuk menindak tegas oknum-oknum nakal yang merusak nama baik institusi kepolisian. “Kami akan terus mendalami setiap informasi yang beredar di masyarakat dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini,” kata Kapolres Lombok Utara.
Kematian Rizkil Watoni dan Dugaan Intimidasi
Rizkil Watoni, yang bekerja sebagai PPPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara, meninggal gantung diri . Kematian Rizkil diduga terkait dengan tuduhan pencurian handphone yang terjadi pada 7 Maret 2025.
Pada hari tersebut, seorang pegawai Alfamart melaporkan Rizkil ke polisi dengan tuduhan mencuri handphone. Namun, pada hari yang sama, Rizkil telah mengembalikan handphone tersebut, dan pihak pelapor serta terlapor sudah berdamai, dengan pelapor bahkan mencabut laporannya.
Fakta lain yang terungkap adalah bahwa Rizkil sebenarnya tidak berniat mencuri handphone tersebut. Ia mengaku membawa handphone itu karena kebetulan mirip dengan miliknya.
Meskipun masalah tersebut telah diselesaikan secara damai, keluarga korban menduga bahwa Rizkil mengalami tekanan dari oknum penyidik, termasuk desakan untuk mengaku sebagai pencuri dan permintaan sejumlah uang.
Serangan terhadap Polsek Kayangan
Pada malam 17 Maret 2025, situasi semakin memanas dengan terjadinya penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan. Keluarga Rizkil dan warga setempat menduga bahwa tekanan psikologis dari pihak kepolisian terhadap Rizkil, yang terus didesak untuk mengaku mencuri dan diminta sejumlah uang, menjadi salah satu faktor yang membuatnya tertekan hingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya.
Saat ini, Iptu Dwi Maulana dan oknum penyidik yang diduga melakukan intimidasi terhadap Rizkil tengah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
Agus Purwanta menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian akan diproses secara hukum,” tegas AKBP Agus. (red)