Katada

Kapolda NTB Perintahkan Usut Aplikator Nakal Pembangunan Rumah Korban Gempa

Salah seorang fasilitator memantau proses pembangunan rumah RIKO di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, beberapa waktu lalu.

MATARAM-Polda NTB mengendus ada indikasi permainan aplikator pada pembangunan rumah korban gempa. Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengusut bila ditemukan aplikator nakal.

’’Proyek rumah tahan gempa untuk korban gempa harus dikerjakan maksimal. Jika ditemukan aplikator melakukan pemotongan, harus diatensi,” tegas kapolda.

Ia telah memerintahkan anggota untuk mengecek langsung ke lapangan. Itu guna memastikan pembangunan rumah korban gempa bersih dari aplikator nakal.

’’Sejauh ini belum ada laporan. Tapi kalau ada indikasi pelanggaran pidana, kami akan proses,’’ terangnya.

Kapolda menegaskan, pembangunan rumah tahan gempa ini menjadi atensi. Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada aplikator nakal. ”Kita akan tindaklanjuti. Laporkan saja kepada aparat,” pintanya.

Sebagai informasi, anggaran bantuan dari pusat untuk pembangunan rumah korban gempa Rp 5,1 triliun. Dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 4,8 triliun.

Berdasarkan data BPBD NTB per 5 Agustus 2019, rumah yang masih dalam tahap pengerjaan sebanyak 99.335 unit. Rumah kategori rusak berat 42.944 unit. Kategori rusak sedang 14.645 unit. Rusak ringan 41.746 unit.

Sedangkan rumah yang telah selesai dibangun 60.747 unit. Rinciannya, rumah rusak berat 15.283 unit, rumah rusak sedang 10.620 unit, dan rumah rusak ringan 34.844 unit. (sae)

Exit mobile version