Katada

Kapolda NTB Perintahkan Usut Tuntas Kasus Bawang Bima

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana.

MATARAM-Penanganan kasus pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima belum memunculkan tersangka. Polda NTB masih sibuk memperkuat bukti-bukti.

Setelah mengumpulkan keterangan, kini penyelidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian. Dalam temuannya, Itjen mendapati angka kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, penanganan kasus bawang Bima tetap berlanjut. Ia memerintahkan penyelidik untuk mengusut tuntas.

“Kalau ada dugaan penyimpangan, saya perintahkan usut tuntas,” tegasnya kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Jenderal bintang dua ini belum mengecek lagi perkembangan terkini. Tapi ia memastikan kasus tersebut akan menjadi atensinya. “Teknisnya tanyakan ke Dirreskrimsus (Kombes Pol Syamsudin Baharuddin),” terangnya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengatakan, penyelidik sudah meminta keterangan beberapa pihak. Diantaranya, petani selaku penerima bantuan, rekanan penyedia barang, dan instansi terkait. “Sekarang kami masih perkuat bukti,” katanya.

Jika bukti dianggap cukup kuat, langkah selanjutnya polda akan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Untuk sementara, kata Syamsudin, timnya masih memperkuat bukti-bukti dengan meminta keterangan pihak yang berhubungan dengan proyek bawang ini.

”Kami sekarang masih nunggu LHP dari Itjen Kementerian Pertanian. Kalau itu sudah dapat, kami akan agendakan panggil pihak terkait,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Khusus 2016 Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran untuk Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah.

Tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.

Sementara pada tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000. (dae)

Exit mobile version