Mataram, katada.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr. Ketut Sumadana melaksanakan supervisi dan monitoring bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejati NTB, Sungarpin. Dihadiri juga oleh Asisten Intelijen Kejati NTB beserta pejabat eselon IV di bidang intelijen serta para Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri se-NTB.
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumadana menjelaskan, kegaiatan supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kinerja kejaksaan di daerah. Apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi pimpinan.
”Salah satunya adalah tata cara pengadministrasian atau pelaporan tiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh jajaran bidang Intelijen di wilayah hukum Kejati NTB. Ini agar terdapat sinkronisasi data antara kejati dan kejari di NTB dengan Kejaksaan RI di Jakarta,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kajari Mataram ini berpesan agar jajaran di Kejari NTB dan kejari untuk selalu menjaga solidaritas, soliditas, kebersamaan antar sesama jaksa dan pegawai serta antar bidang. Terutama berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. ”Laporan pengaduan dari masyarakat segera ditanggapi dan dijawab serta berikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan tersebut,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh jaksa dan pegawai untuk tetap menjaga integritas. ”Jangan melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi,” pesannya.
Sumadana juga meminta jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ada program terbaru di masing-masing program bernama “OM JEK” (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab). (ain)