Katada

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dianiaya di Kafe, Polda NTB Klaim Sedang Buru Pengedar Sabu

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin.

Mataram, katada.id – Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu kafe di wilayah Ule, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tamrin disebut dianiaya saat sedang menjalankan tugas untuk pengembangan kasus narkotika yang sedang diusutnya.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya di Kota Bima.

“Iya, saat itu kepalanya (AKP Tamrin) kena pukul botol minuman (beralkohol). Dia luka robek di bagian dahi,” terang Deddy kepada wartawan, Senin (4/3).

Ia menuturkan, peristiwa yang menimpa AKP Tamrin itu terjadi pada pertengahan Februari 2024. Saat itu, Tamrin bersama tim sedang melakukan pengembangan kasus narkotika dengan memburu salah seorang pengunjung kafe.

“Pas masuk, Tamrin lihat ada pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang,” katanya.

Tamrin yang melihat hal itu langsung melerai kedua belah pihak. Saat meredam aksi tersebut, ia mendapatkan pukulan dari seorang pria berinisial A. “Pelaku A ini yang pukul kepalanya pakai botol minuman,” ungkap Deddy.

Anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku A bersama seorang pengunjung berinisial S yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.

“Malam itu juga kedua pelaku dibawa ke polres dengan dugaan pelaku A lakukan penganiayaan dan S bawa senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Untuk Tamrin sudah dapat perawatan medis,” kata Deddy.

Dalam pengembangan kasus narkotika di kafe tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan 16 poket sabu-sabu siap edar.

“Untuk pemiliknya ini yang masih dicari, karena akibat peristiwa pemukulan itu, pemiliknya kabur,” ujar dia.

Deddy mengatakan bahwa Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota merupakan salah satu personel andalan Polda NTB dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.

Hal itu dapat dilihat dari kinerja pengungkapan pada awal tahun 2024. Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 11 tersangka dari 11 kasus berbeda.

“Untuk barang bukti narkotikanya juga cukup banyak, sabu 38,72 gram dan ganja 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja pada awal tahun 2024, Polres Bima Kota sudah sangat baik,” ucap Feddy.

Dia tidak memungkiri bahwa banyak ancaman dan gangguan ketika personel menjalankan tugas di lapangan.

“Memang, sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja kami, tetapi ada juga yang mempersoalkan. Itu hal biasa ketika ada anggota kami yang berhasil menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya. (ain)

Exit mobile version