Katada

Kasus Alat Peraga, Kejari Periksa 20 Kepala TK/PAUD di Kota Bima

Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan. (bimakini)

KOTA BIMA-Kejari Bima terus mendalami indikasi korupsi pengadaan alat peraga untuk TK/PAUD di Kota Bima. Beberapa saksi telah telah diperiksa. Diantaranya, TK/PAUD penerima bantuan alat peraga pada 2018 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Bima I Wayan Suryawan mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang penerima bantuan. Pemeriksaan itu untuk kepentingan penyidikan, juga memperkuat alat bukti untuk penetapan tersangka.

’’Sekitar 20 orang penerima bantuan sudah kami panggil dan periksa,’’ katanya, Rabu (3/7).

Pemeriksaan terhadap kepala TK/PAUD akan terus berlanjut. Karena jumlah penerima bantuan alat peraga mencapai 94 TK/PAUD. ’’Masih kami agendakan pemeriksaan yang lainnya,’’ ungkapnya.

Selain memeriksa penerima bantuan, pihaknya juga mengagendakan memanggil distributor alat peraga. Suryawan mengatakan, pihaknya ingin mendalami adanya dugaan markup harga. Sehingga dibutuhkan keterangan dari pihak perusahaan, selaku penyedia dan penyalur alat peraga tersebut. ’’Arah pemeriksaannya pasti ke distributor juga,’’ cetusnya.

Sebagai informasi, dana Rp 3 miliar lebih berasal dari DAK dan sudah disalurkan ke 94 TK/PAUD, baik yang negeri maupun swasta pada 2018 lalu. Dana hibah itu dibagi untuk TK/PAUD swasta serta TK/PAUD Negeri.

Penyaluran dana tersebut melalui Dinas Dikbud Kota Bima. Rinciannya, sebanyak Rp 1,8 miliar untuk TK/PAUD swasta dan Rp 1,9 miliar untuk TK/PAUD negeri. Dana tersebut dipakai untuk membeli alat peraga edukatif. Namun, jaksa menemukan indikasi penggelembungan harga per item. (one)

Exit mobile version