Katada

Kasus Dermaga Gili Air, Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka

Dua orang sedang berjalan di atas Dermaga Gili Air, KLU.

MATARAM-Polda NTB sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Gili Air, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB yang dikerjakan pada 2017. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, selangkah lagi Polda NTB akan menetapkan tersangka.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baruddin mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan cek fisik dermaga bersama dengan BPKP NTB. Langkah tersebut untuk keperluan penyidikan, seperti menghitung kerugian negara.

’’Kami sudah minta audit kerugian negara. Jika itu sudah keluar, maka kami akan gelar gelar perkara, kemudian menetapkan tersangka,’’ jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka. Tetapi Syamsudin mengisyaratkan jika penyidik sudah mendapat gambaran calon tersangka.

’’Kami sedang memperkuat bukti. Kalau sudah cukup kuat, maka akan ditetapkan tersangka,” terangnya.

Sebagai informasi, proyek dermaga tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2017 sebesar Rp 6,6 miliar. Sedangkan nilai kontrak pekerjaan dermaga tersebut Rp 6,28 miliar. Dalam pembangunannya diduga menyimpang, karena ada beberapa item pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasinya. (dae)

Exit mobile version