Kasus Dosen Penyuka Sesama Jenis di NTB Naik Penyidikan

0
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penyidik Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret oknum dosen inisial LRR ke tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. Ia menjelaskan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi korban, terlapor LRR, dan ahli psikologi. “Iya, sudah naik penyidikan,” ungkap Syarif dihubungi katada.id, Jumat (14/2).

Syarif menjelaskan, langkah selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi-saksi, yang sebelumnya telah diperiksa di tahap penyelidikan. “Kami akan memeriksa (pihak terkait) sebagai saksi dulu,” jelasnya.

Apresiasi Polda NTB 

Sementara, Kuasa Hukum para korban, Setyaningrum Hastutik Sutrisno mengaku, telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Dalam surat tersebut, penyidik telah meningkatkan kasus dosen LRR ke tahap penyidikan. “Benar, kasusnya naik penyidikan,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi Polda NTB yang memproses dengan cepat kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini. “Kami harap segera ada penetapan tersangka,” harapnya.

Dalam kasus ini, dosen LRR melecehkan para korban dengan beragam modus. Salah satunya, dosen LRR menawarkan ilmu kepada korban supaya orang melihatnya lebih berwibawa.

Awalnya, LRR memegang alat vital korban. Selanjutnya dia mengeluarkan sperma korban sebagai syaratnya.

Dosen LRR menjalankan aksi di momen sepi. Ia mendatangi korban dan langsung memegang kemaluan. Karena malu dan menghormati dosen LRR, sehingga korban tidak melawan walau pun sempat berontak,” katanya.

Modus lain, LRR mengajak korban mandi bareng sebagai pembersihan. Di situ, korban dilecehkan. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here