Mataram, katada.id – Ditreskrimsus Polda NTB resmi menaikkan kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Mataram ke tahap penyidikan.
“Sudah naik penyidikan kasus Pokir tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (2/10).
Ia menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti. “Hal itu yang menjadi dasarnya itu kasus dinaikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Namun, Endriadi mengaku belum mengetahui detail perkembangan penanganan kasus maupun siapa saja yang telah diperiksa.
Polda NTB menyelidiki bansos pokir tahun 2023. Berdasarkan LHP BPK NTB Nomor: 152.A/LHP/XIX.MTR/05/2024, penyaluran bansos pokir 2023 dinilai bermasalah. Ada Rp 590 juta yang tidak diyakini kebenarannya.
Dana itu disalurkan untuk 590 penerima dengan nilai Rp 1 juta per orang. Penyaluran dilakukan lewat Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram dengan sistem kelompok 10 orang penerima.
Satu kelompok menerima Rp 10 juta. Namun, secara administrasi, proposal dan LPJ hanya tercatat atas nama individu. (*)