Katada

Kasus Dugaan Suap Pejabat Kota Bima, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Kontraktor

Seorang kontraktor saat tiba di kantor BPKP NTB di Mataram, Selasa (11/10/2022).

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan meminta keterangan sejumlah kontraktor yang sebagian besar asal Kota Bima, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa di gedung BPKP NTB di Kota Mataram terkait dugaan suap dan gratifikasi pejabat tinggi Kota Bima.

Sekitar pukul 09.00 Wita, ada tiga rekanan yang masuk ke ruang pemeriksaan. Salah satunya AB, pemilik CV UPM yang sebelumnya mengaku dipanggil untuk diperiksa pada jam yang sama. Dia diperiksa untuk proyek taman Kodo senilai Rp4 Miliar.

Dua kontraktor yang terpantau pagi ini, langsung masuk ke ruang pemeriksaan di selasar lantai satu gedung BPKP NTB. Mereka dipanggil menghadap penyidik KPK yang disebut sebut bernama Desy.

Selain itu, satu saksi lainnya adalah PT. SIR, kontraktor asal Lombok yang diperiksa terkait pengerjaan Jalan raya di Kota Bima. Namun saksi melalui tim kuasa hukumnya, Apriadi Heru, SH menyampaikan permakluman kepada penyidik karena berhalangan.

“Barusan saya temui penyidik KPK menyampaikan permakluman klien kami sedang umroh. Jadi tidak bisa hadiri panggilan hari ini, minta undur Hari Kamis,” ungkap Heru.

Sedianya, kliennya berinsial WP akan diperiksa terkait  proyek lampu jalan senilai Rp977.000.000. Permintaan permakluman diamini tim penyidik KPK yang juga sebut bernama Desy.

Dalam kasus ini, KPK  melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara selama lima tahun, mulai 2018 sampai  tahun anggaran 2022.

Informasi lain diperoleh, untuk hari ini sekitar lima rekanan  yang diperiksa diantaranya inisial Ras yang menangani dua perusahaan, yakni PT RJK dan CV IBM.

Dua perusahaan ini mengerjakan proyek pelebaran jalan Nungga-Toloweri CS dengan nilai kontrak Rp6.750.583.482, proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp10.219.853.916, dan pengadaan air bersih Oi Foo 1 Rp2,5 miliar.

Hari ini juga diperoleh informasi diperiksa  kontraktor dari PT BM yang melaksanakan proyek jembatan Padolo 2 senilai Rp16 miliar tahun 2018, kontraktor PT BHM proyek jalan lingkungan Kota Bima senilai Rp4 miliar, dan CV S, direktur C yang mengerjakan paket Talud di Kolo senilai Rp1,2 miliar 2020.

Untuk beberapa hari ke depan, KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan diantaranya kontraktor CV BL untuk pekerjaan proyek pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp912.444.957 dan PJU Jatibaru 1 senilai Rp600 juta.

Kemudian kontraktor CV NJ untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp5.321.521.292 dan proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp571.733.000.

CV IBM paket air bersih perumahan Jatibaru hibah Rp1,3 m 2019, dan air bersih Kelurahan Pane Rp250 juta

CV. ZB untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru dengan nilai kontrak Rp1.365.988.017.

PT. BLS untuk proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp1.188.110.334 dan CV PM proyek Taman Kodo, Rp4,2 miliar.

Ada juga pemeriksaan untuk CV TS, AI, yang menangani empat paket proyek dengan angka milyaran rupiah selama tahun 2019-2022 diantaranya proyek jalan Kolo-Nangaraba Rp6 m lebih, jalan Ntobo-Ndano Nae Rp400 juta, jalan lingkungan Kota Bima (tersebar) Rp1,8 m, peningkatan jalan Rp2 lebih dan peningkatan jalan Kumbe-Kadole, Rp3,9 Miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di ruang tengah selasar lantai satu gedung BPKP NTB. (red)

Exit mobile version