Katada

Kasus Gedung Balai Nikah, Jaksa Panggil Kepala Kemenag NTB

Kakanwil Kemenag NTB H. Nasrudin. (foto kemenagntb)

MATARAM-Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB sedang diusut. Kejari Sumbawa sudah menaikan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Untuk melengkapi kebutuhan penyidikan, jaksa memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB H. Nasrudin. Ia dipanggil sebagai saksi terkait pembangunan gedung miliaran rupiah itu.

Hanya saja, Nasrudin belum memenuhi panggilan yang awalnya diagendakan, Rabu (10/7). Ia beralasan ada kesibukan. Sehingga meminta penundaan pemeriksaan. “Kami panggil Kakanwil Kemenag NTB, namun tidak bisa hadir. Ada urusan pemberangkatan jamaah haji, dan dia minta penundaan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa kepada wartawan, Kamis (11/7).

Jaksa juga memanggil Kepala Bagian Tata Usaha H. Sirajudin. Tetapi, ia juga berhalangan hadir karena urusan yang sama. Yakni pemberangkatan jamaah haji. ’’Kami akan layangkan panggilan kedua,’’ tegasnya.

Penyelidikan kasus ini dimulai Mei lalu. Sebulan kemudian, jaksa menaikan ke tingkat penyidikan setelah melalui proses pengumpulan data, keterangan, dan gelar perkara. Peningkatan status kasus itu merujuk pada surat perintah nomor Print -02/P.2.13/Fd.1/06/2019 tertanggal 27 Juni 2019.

“Setelah semuanya lengkap, kami akan tetapkan tersangka. Tapi sebelumnya kami akan perkuat dulu alat bukti. Ahli dan saksi sudah semua kita panggil,” beber Reza.

Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik HaJI KUA Labangka Sumbawa dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 1.510.776.000. Proyek yang bergulir 2018 itu dikerjakan melalui Kantor Kemenag Sumbawa. Sumber pendanaannya dari APBN.

Pembangunan gedung tersebut dikerjakan rekanan Samawa Talindo Resource dengan harga penawaran Rp 1.240.558.000.Namun pengerjaan proyek tersebut tidak tuntas sampai batas waktu November 2017. Bahkan sampai Desember belum juga selesai. Tapi dalam pelaksanaannya sudah semuanya terbayar. ’’Pekerjaannya asal asalan dan baru selesai Februari kemarin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut di bawah binaan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTB. Sehingga sejumlah pihak yang terkait dipanggil sebagai saksi. Kepala Kemenag Sumbawa dan mantan Kepala Kemenag Sumbawa dipanggil dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kalau dari Kanwil Kemenag, Kabag TU juga dipanggil, tapi yang hadir baru Kabid Bimas Islam dan seorang Kasi. Kita akan panggil lagi,” tambahnya. (hro)

Exit mobile version