MATARAM-Kejari Sumbawa terus menggenjot penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Labangka. Saat ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Kajari Sumbawa Iwan Setiawan mengatakan, ada beberapa pihak yang akan dipanggil. Termasuk pejabat dari kementerian, karena anggaran pembangunan gedung tersebut berasal dari pusat. ’’Kami akan panggil yang bersangkutan,’’ kata di Mataram, beberapa waktu lalu.
Pejabat yang dipanggil yakni Dirjen Binmas Islam Kemenag RI. Jaksa ingin mendalami terkait Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu apakah masuk kategori uang negara atau bukan. Mengingat, pembangunan gedung itu berasal dari dana SBSN haji.
’’Kalau tidak salah itu dari bunga pembayaran haji digunakan untuk pembangunan. Salah satunya gedung balai nikah. Ini yang ingin kami gali,” terangnya.
Selain itu, jaksa juga akan memanggil kepala KUA, Kepala Kemenag Sumbawa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kasubbag Keuangan Kanwil Kemenag NTB. Iwan menambahkan, Kanwil Kemenag NTB, H Nasrudin akan dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. ”Kita panggil lagi mereka untuk melengkapi berkas tersangka,” ungkapnya.
Sebagai pengingat, Pada 2017 Kemenag NTB mendapat 11 program pembangunan balai nikah dan manasik haji di NTB. Khusus untuk pembangunan balai nikah di Labangka mendapatkan anggaran Rp 1,5 miliar.
Anggaran tersebut masuk langsung ke DIPA Kemenag Kabupaten. Sementara untuk pelelangan atau tender dilakukan Pokja ULP Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB.
Proyek itu dimenangkan CV Samawa Talindo Resource. Kontraknya senilai Rp 1.240.558.000. Proyek tersebut dikerjakan selama 140 hari dari 19 Juli hingga 1 November 2018. Hingga berakhirnya kontrak, pengerjaan proyek tidak tuntas, tetapi dalam pelaksanaannya semuanya sudah terbayar.
Dalam kasus ini, Kejari Sumbawa telah menetapkan satu orang tersangka pada proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Labangka. Yakni bos CV Samawa Talindo Resource, Johan Satria selaku rekanan. (dae)