Katada

Kasus Jagung Bima Jadi Sorotan Starnas PK, Kejati Bilang Masih Ditangani APIP

Salah seorang petani di Bima sedang memanen jagung.

MATARAM-Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan jika pelaksanaan tender kerap diwarnai penyuapan. Di NTB juga diduga terjadi hal yang sama.

Tim Stranas PK yang sosialisasi di Pemprov NTB, Rabu, 17 Juli lalu terkejut mendengar ada proyek yang dikawal Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bermasalah. Misalnya pengadaan bibit jagung di Bima pada 2018 lalu.

Varietas bibit jagung yang dibagikan kepada petani tidak sesuai usulan. Sehingga petani banyak yang tidak menanam bibit bantuan, karena tidak dinilai tidak berkualitas.

”Ini saya katakan temuan baru. Seharusnya ada TP4D, tidak ada lagi penyimpangan,” kata Tim Ahli Stranas PK, Hayidrali di Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/7).

Pengadaan bibit jagung ini sempat ditangani Kejati NTB. Tetapi penanganannya belum ada progres. Kajati NTB Arif mengatakan, pihaknya belum melakukan langkah penyelidikan karena pengadaan jagung tersebut masih ditangani Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

’’Pemeriksaan APIP merupakan langkah yang diambil setelah kami melakukan proses penyelidikan lapangan. Jadi dari temuan, kita proses dan serahkan ke APIP, nanti bagaimana tanggapan APIP, itu yang kita tindaklanjuti dan sekarang itu masih dalam proses,” ungkap Arif.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan APIP dipantau tim TP4D kejaksaan. Bila ada kerugian negara, kejaksaan akan menindaklanjutinya ke ranah pidana. “Kalau ada unsur pidana, dan ada kerugian negara, kita akan teruskan ke pengadilan,” ucapnya.

Di sisi lain, Arif menilai program pengadaan bibit jagung di NTB berjalan dengan baik. Karena, selama ini belum ada laporan pengadaan bibit jagung yang masuk ke Kejati NTB. “Menurut saya tidak ada masalah, sebelumnya tidak ada laporan yang masuk ke saya,” kelitnya.

Dugaan penyimpangan pengadaan bibit jagung di Bima muncul dalam proses pendistribusian yang tidak sesuai usulan petani. Varietas bibit jagung yang didistribusikan berbeda dari usulan petani.

Persoalan bibit jagung ini diduga sudah berlangsung sejak 2016. Itu berdasarkan hasil penelusuran DPRD Kabupaten Bima.

Untuk pengadaan terakhir di 2018, masyarakat tani yang sebelumnya mengusulkan varietas bibit jagung jenis BISI 18, malah menerima jenis di luar usulan, seperti Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri, dan Bima Super. Varieras bibit jagung yang dibagikan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu dinilai kurang berkualitas dan tidak cocok dengan lahan pertanian setempat. (dae)

Exit mobile version