Katada

Kasus Korupsi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Diduga Rugikan Negara Rp 4,4 Miliar

Kajari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara.

Sumbawa Barat, katada.id – Kejari Sumbawa Barat mengusut dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang tahun 2021.

Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Sumbawa Titin Herawati Utara saat jumpa pers, Senin (20/5). ”Penanganannya sudah naik ke penyidikan,” terangnya.

Peningkatan status perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Sumbawa Barat dengan Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.

”Kami telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak delapan orang dan juga menyita sejumlah dokumen,” jelasnya.

Kejari Sumbawa Barat mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang. Pengerjaan di dua sekolah tersebut diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

”Kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua sekolah ini ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 4.446.882.000,” sebutnya. (ain)

Exit mobile version