Katada

Kasus Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Mantan Kades di Dompu Jadi Buronan Polisi

Ilustrasi (google/net)

Dompu, katada.id – Polres Dompu menetapkan mantan Kades Mangge SH Asi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2017 lalu.

 

Sejak ditetapkan tersangka, SH menghilangkan. Saat ini, mantan kades itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dompu.

 

’’Mantan Kades Mangge Asi SH saat ini melarikan diri dan sudah berstatus DPO,’’ kata Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Dompu Ipda Rusnadin, Kamis (1/10).

 

Polres Dompu sedang melacak keberadaan tersangka SH. Hingga saat ini, penyidik belum mengetahui kemana mantan kades itu melarikan diri. ’’Kami masih selidiki keberadaannya,’’ ujarnya.

 

Selain SH, Polres Dompu juga menetapkan mantan Bendahara Desa Mangge Asi FL sebagai tersangka. Saat ini FL sudah ditahan di Polres Dompu.

 

Sebagai informasi, pada 2017 lalu, Desa Mangge Asi mendapat gelontoran anggaran dana desa Rp Rp1,6 miliar. Dalam penggunaan anggaran tersebut ada dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara Rp 700 juta. (rif)

Exit mobile version