Dompu, katada.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan sarana lainnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu tahun 2018 naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status penangan kasus ini dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnain, Selasa (2/8). ’’Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,’’ ungkapnya dihubungi wartawan.
Sebelum menaikan ke penyidikan, Kejari Dompu melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya, mantan kepala Disperindag Dompu, Sri Susana dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.
Selanjutnya, penyidik menggeledah kantor BPKAD serta Disperindag Dompu. ”Penyitaan sejumlah dokumen telah dilakukan saat penggeledahan di dua instansi di Pemkab Dompu,” terangnya.
Pengadaan alat meteorologi dan sarana lainnya ini menghabiskan anggaran Rp1,42 miliar. Proyek yang bergulir tahun 2018 dikerjakan CV FA. Dalam pengerjaan proyek itu, diduga ada penyimpangan dan menjadi temuan Inspektorat Dompu Rp 167 juta.
Lebih lanjut, Indra menegaskan, sejauh ini belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih fokus pada perhitungan kerugian keuangan negara.
’’Sekarang kami sedang koordinasi dengan lembaga auditor untuk proses perhitungan kerugian negara. Penetapan tersangka setelah ada kerugian negara,” tandasnya. (red)