Mataram, katada.id – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkan audit dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 Pemprov NTB tahun 2020.
Hasilnya, lembaga auditor yang bermarkas di Jalan Majapahit, Mataram ini menemukan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit dari BPKP NTB. Namun, penyidik masih menunggu dokumen resmi dalam bentuk surat asli dari auditor sebelum melangkah ke tahap berikutnya. “Sudah ada suratnya, hasil auditnya sudah keluar,” ungkap Regi.
Kantongi Enam Calon Tersangka
Setelah menerima hasil audit tersebut, polisi kini segera menetapkan tersangka. Sejauh ini, penyidik telah mengantongi enam calon tersangka.
“Setelah semua keterangan saksi dan bukti terkumpul, kami akan segera menetapkan tersangka. Tunggu saja, nanti akan terlihat siapa saja yang terlibat,” tegas Regi.
Kanit Tipikor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra menerangkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar tersebut ditetapkan berdasarkan hasil ekspose antara kepolisian dan BPKP NTB, Jumat (14/2). Menurutnya, setelah ekspose, BPKP NTB akan menyerahkan laporan resmi mengenai hasil audit kerugian negara dalam bentuk tertulis dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu laporan resmi itu. Kemungkinan dalam minggu ini sudah akan kita terima,” kata Komang.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli guna mensinkronkan hasil audit dengan fakta-fakta yang ada. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti sebelum dilakukan ekspose lanjutan dan penetapan tersangka.
Periksa Wabup Sumbawa Hingga Pejabat Pemprov
Sebagai informasi, proyek pengadaan masker Covid-19 pada tahun 2020 menggunakan dana pemerintah pusat senilai Rp 12,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari kebijakan refocusing dana dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Polresta Mataram mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak Januari 2023. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany.
Saat proyek ini berjalan, Dewi Noviany menjabat sebagai kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Ia juga diketahui sebagai adik kandung mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam proyek tersebut. (rl)