Kasus Oknum Polisi Aniaya Pengendara di Bima, Kabag Ops: dia tak mau ditilang, lalu maki-maki polisi

1
Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman.

Bima, katada.id – Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman mengungkap alasan oknum anggota melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang pengendara saat operasi patuh di Kalaki, Desa Panda, Senin (27/9).

Herman menjelaskan, ada kesalahpahaman antara petugas operasi dengan salah satu pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Asrul Rahmat.

“Saat itu personil operasi melakukan penertiban dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat,” tutur Herman.

Dalam operasi itu, oknum anggota memukul dan menendang Asrul. Videonya beredar luas di media sosial. ’’Kami langsung periksa oknum anggota yang ada dalam video tersebut,’’ bebernya.

Oknum anggota diberikan tindakan disiplin serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan oknum anggota tersebut ditahan.

Dari hasil pemeriksaan baik terhadap personil operasi maupun keterangan para saksi, Herman menyatakan, saat operasi berlangsung salah satu pengendara yang terlibat kesalahpahaman tidak dapat menunjukkan surat kendaraan (STNK) maupun SIM. “Sehingga anggota mengarahkannya ke Bintara Tilang,” ujar Herman.

Namun, lanjutnya, pengendara tersebut bersikeras tidak mau ditilang dan malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada anggota Operasi. “Tidak mau ditilang dan mengeluarkan kata-kata ‘Polisi Dungu’,” beber Herman.

Merasa institusinya dihina dengan kata-kata tersebut, anggota operasi sontak emosi. Secara spontan melakukan tindakan terhadap pengendara dimaksud sebagaimana dalam video beredar.

“Namun demikian, personil tersebut tetap harus menjalani proses disiplin kepolisian,” tegas Herman.

Kabag Ops ini mengimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam berlalulintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bima untuk patuh dan taat dalam berlalulintas. Lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, SIM, maupun kelengkap,’’ imbaunya. (red)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here