Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Kasus Pengancaman Kades, Polisi Tahan Sekdes Lewintana Bima 

×

Kasus Pengancaman Kades, Polisi Tahan Sekdes Lewintana Bima 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku diborgol. (google/net)

Bima, katada.id – Kasus dugaan pengancaman terhadap Kades Lewintana, Bima, Hidayat Nurdin memasuki babak baru. Satreskrim Polres Bima menahan Sekdes Lewintana karena dianggap sudah cukup bukti, Rabu (3/6).

Sebagai pengingat, Sekdes Ardiansyah dilaporkan oleh kades karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. “Kita tahan bersangkutan karena sudah cukup bukti. Sekaligus statusnya dinyatakan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar dihubungi via seluler, Kamis (4/6).

Example 300x600

Selajutnya, Adhar mengatakan, pihaknya akan melengkapi berkas-berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. “Kita lengkapi dulu berkasnya dan secepatnya dikirim ke kejaksaan,” terangnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Yakni akan menjalankan supremasi hukum tanpa ada tendensi lain.

“Kita akan bekerja sesuai prosedur. Dan secepatnya kasus ini akan kita limpahkan. Sebab penahanan di Polres ada batas waktu,” pungkasnya. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *