Mataram, katada.id – Kasus penghinaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal terus menjadi sorotan publik. Menyikapi hal ini, pengamat hukum Abdul Hanan menegaskan bahwa tindakan penghinaan tersebut sudah menyerang ranah pribadi dan harus diproses secara hukum.
“Saya kira, penghinaan ini sudah terlalu pribadi ke gubernur. Ini harus dilakukan proses hukum ke depan,” tegas Hanan, Kamis (19/6).
Hanan juga menanggapi isu bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengimbau agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara menyeluruh.
“Persoalan apakah yang bersangkutan sehat jasmani dan sehat kejiwaan, yang penting proses hukum jalan. Nantinya akan ketahuan kalau dia memang mengalami gangguan kejiwaan. Jangan disimpulkan terlalu dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hanan menekankan pentingnya proses penyelidikan untuk mengungkap kondisi serta motif pelaku. Ia menyayangkan tindakan pelaku yang tidak hanya menghina pribadi gubernur, tetapi juga menyeret nama istri dan menuduh gubernur sebagai bagian dari golongan PKI.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Kalau tidak suka dengan pribadi seseorang, jangan menghina. Apalagi sampai menyeret nama istri gubernur, tuduhan PKI, dan kata-kata hinaan lainnya,” tambahnya.
Sebagai warga NTB, Hanan menyatakan keberatannya terhadap tindakan yang dinilainya mencederai etika dan kesantunan bermasyarakat.
“Prosesnya harus sampai ke persidangan. Dari sana nanti akan terungkap apakah ada motif lain di balik penghinaan itu atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Abiman Abiman dilaporkan oleh tim relawan Gubernur NTB ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas dugaan penghinaan di media sosial. Dalam unggahannya, pelaku menuding Gubernur NTB sebagai bagian dari golongan PKI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap pemilik akun, yang diketahui bernama Abimansyah, di rumahnya di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu (18/6). Ia kemudian dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sudah terima laporan dari relawan Gubernur NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ambalawi, Abdul Muis, mengatakan bahwa Abimansyah telah mengakui perbuatannya. Saat ditanya motif di balik unggahannya, pelaku mengaku tidak memiliki tujuan khusus dan tidak disuruh oleh pihak mana pun. “Katanya, sih, cemburu dengan Gubernur NTB yang dekat dengan Wakil Gubernur Hj Indah Dhamayanti Putri. Itu saja yang saya tahu,” terang Muis. (red)