Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong, Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Keterlibatan TKA China

×

Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong, Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Keterlibatan TKA China

Sebarkan artikel ini
Tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB. (Dok Polda NTB)

Lombok Barat, katada.id – Penanganan kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Tim Mabes Polri turun tangan dalam proses penyidikan kasus tambang beromzet sekitar Rp 1 triliun per tahun ini.

Example 300x600

Langkah ini ditempuh untuk menguatkan koordinasi antar-lembaga, khususnya dalam menggali keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga ikut ambil bagian dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menerangkan bahwa koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari Polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.

“Kami tidak bergerak sendiri. Proses penyidikan sudah bersurat ke Polda, dari Polda ke Mabes, lalu Mabes ke kementerian terkait. Kami juga sudah minta data dari Imigrasi Mataram, namun belum ada respons,” ujarnya, Senin (30/6).

Salah satu hambatan utama dalam pengungkapan kasus ini adalah belum terungkapnya identitas para TKA asal China yang diduga bekerja secara ilegal di lokasi tambang. Hal ini menjadikan proses penyidikan terkesan stagnan, meskipun polisi menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan.

“Kami masih menunggu jawaban dari pihak Imigrasi untuk mempercepat identifikasi para TKA yang diduga terlibat,” ungkap Eka.

Dalam operasi penindakan di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 1 unit alat berat, 2 unit truk, beberapa tabung silinder serta Bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

“Kita juga telah memasang garis polisi di area lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal. Selain tidak memiliki izin resmi, penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya dikhawatirkan mengancam ekosistem sekitar dan keselamatan warga.

Eka menegaskan bahwa keterlibatan instansi lintas sektor, termasuk kementerian, Imigrasi, dan ESDM diperlukan agar proses hukum dapat berjalan tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan.

Dengan pelibatan Mabes Polri diharapkan pengungkapan kasus tambang ilegal di Sekotong tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga bisa menjangkau jaringan di balik layar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak asing atau oknum yang bermain di balik bisnis tambang ilegal.

“Kami serius. Jika ada bukti kuat, siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutup Eka. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *